Maradika News, Mamuju – Firdaus mengukuhkan Sarman Sahuding sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) Sulawesi Barat Periode 2026 – 2030. Amanah dalam organisasi pers tidak berhenti pada jabatan, tetapi diuji melalui keberpihakan pada kepentingan publik. Pesan itu mengemuka dalam pengukuhan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Barat yang dipimpin Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, di Hotel Matos, Mamuju, Sabtu (31/10/2026). Pengukuhan ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi yang kemudian berlanjut ke tingkat kabupaten.
Firdaus mengatakan, perusahaan media menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Karena itu, keberlanjutan usaha media perlu ditopang ekosistem yang kuat tanpa mengesampingkan tanggung jawab jurnalistik.
“Jika niatnya menulis itu baik, maka setiap kata itu akan menjadi pahala bagi kita,” ujar Firdaus.
Ia juga memperkenalkan sejumlah program SMSI, di antaranya News Room, Jaga Desa, dan Cyber Garda NKRI, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas perusahaan media serta kontribusinya kepada masyarakat.
Pengukuhan pengurus provinsi itu dihadiri Wakil Ketua Umum SMSI Pusat, Yono Hartono, perwakilan pemerintah provinsi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta sejumlah perwakilan organisasi pers.
Pada sore harinya, konsolidasi berlanjut di Taman Karema, Mamuju. Sarman mengukuhkan pengurus SMSI Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Pasangkayu. Firdaus dan Yono Hartono turut menyaksikan prosesi tersebut.
Sekretaris SMSI Sulbar, Ashari Fauf, membacakan surat keputusan kepengurusan sebelum prosesi dilanjutkan dengan pengukuhan dan penyerahan bendera pataka kepada masing-masing pengurus.
Sarman meminta pengurus kabupaten menjaga amanah dan marwah organisasi. Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan harus diwujudkan melalui tanggung jawab serta kerja nyata.
“Jaga amanah yang telah diberikan untuk tetap menjaga marwah SMSI,” kata Sarman.
Pengukuhan dua kepengurusan kabupaten itu memperluas konsolidasi SMSI di Sulawesi Barat. Namun, tantangan organisasi tidak selesai ketika prosesi berakhir.
Pengurus dituntut membangun kerja sama, memperkuat perusahaan media, dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan fungsi pers.
Pada akhirnya, marwah pers tidak semata-mata ditentukan oleh struktur organisasi, melainkan oleh keberanian menjaga integritas, ketekunan menyampaikan fakta, dan kesediaan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan lainnya.(Red)